PT. Saltindo Nusa
Pratama merupakan perusahaan swasta yang bergerak pada bidang Industri
bahan-bahan kimia dengan tujuan awal untuk memproduksi garam bagi keperluan
industri makanan. Perusahaan yang berdiri sejak tanggal 29 Agustus 2001 ini,
diperkuat dengan SK No. C-14962 HT.01.01.TH.2001 tentang pengesahan Akta
Pendirian Perseroan Terbatas dan diperbaharui sesuai dengan Undang-Undang Nomor
40 dengan Akte Nomor 20 tanggal 15 Agustus 2008 yang diterbitkan oleh Notaris
Sovyedi Andasasmita di Jakarta dengan Nomor SK AHU-84874.AH.01.02 Tahun 2008.
PT. Saltindo Nusa
Pratama dikelola oleh tenaga-tenaga ahli dan professional yang telah
berpengalaman pada bidangnya masing-masing sehingga menjadikan PT. Saltindo
Nusa Pratama siap bersaing secara dewasa untuk menghadapi tantangan era pasar
global, khususnya dalam bidang Industri Kimia.
Pada tanggal 31 Januari
2002, PT. Saltindo Nusa Pratama telah menerima Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
dengan nomor 090315134171. Selanjutnya Departemen Keuangan telah menerbitkan
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dengan nomor PEM-34/WPJ.04/KP.1303/2004
dengan nomor NPWP.02.071.051.3-014.000. PT. Saltindo Nusa Pratama juga telah
menerima Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan nomor
0.043/09-04/PB/X/2001.
Seiring dengan
perkembangan jaman, PT. Saltindo Nusa Pratama semakin memperkuat diri dengan
berusaha menemukan berbagai formula-formula kimia untuk dapat dipergunakan oleh
masyarakat umum. Beberapa formula yang telah berhasil ditemukan antara lain,
yaitu formula yang disebut dengan BioPower ® yang merupakan aditif untuk
menghemat penggunaan bahan bakar solar. Formula ini ditemukan pertama kali oleh
Prof. Dr. Ir. Mohammad Nasikin, MEng., salah satu Guru Besar Universitas
Indonesia, dan juga beberapa formula speciality chemicalnya yang menjadi
produk andalan PT. Saltindo Nusa Pratama.
Dewasa ini PT. Saltindo
Nusa Pratama terus mengembangkan bisnisnya di Industri MIgas khususnya dalam
membantu meningkatkan produksi minyak dari lapangan-lapangan tua (Mature Field).